4 Menteri Dipanggil MK ke Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Jokowi

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi memastikan empat menteri akan hadir memenuhi pemanggilan MK di sidang sengketa Pilpres 2024.Foto: iNews/Raka Dwi Novianto

Dia menjelaskan bahwa keempat menteri dipanggil semata-mata untuk kepentingan para hakim konstitusi. "Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim.

Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata dia.

Keempat menteri yang dipanggil MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network