SRAGEN, iNewsSragen.id - Aksi demo yang dilakukan oleh puluhan warga Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen, terkait permasalahan jalan di lahan oro-oro yang disertifikatkan oleh pemerintah desa, berbagai pihak terkait memberikan tanggapan dan menjelaskan niat dari pemerintah desa.
Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), melalui Mustakim, mengakui bahwa kurangnya sosialisasi dan komunikasi menjadi salah satu pemicu aksi protes warga.
Ia mengakui bahwa meskipun persyaratan administrasi sudah sesuai dan program pembangunan sudah berjalan, sosialisasi kepada masyarakat mungkin tidak dilakukan dengan baik, sehingga menyebabkan kesalahpahaman di antara pemerintah desa dan warga.
Sunarto, Sekretaris Desa (Sekdes) Gabus, menjelaskan bahwa penyertifikatan tanah dilakukan melalui program PTSL 2023. Meskipun program pembangunan di lokasi tersebut dilakukan oleh pemerintah desa untuk tujuan pengembangan wilayah, kurangnya informasi dan sosialisasi kepada warga mungkin menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam upaya untuk memperbaiki situasi, ia menyatakan bahwa mereka akan bersedia mengembalikan akses jalan seperti semula dan menghitung dana yang sudah digunakan dengan transparansi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait