JAKARTA, iNewsSragen.id - Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang pamer gaya hidup mewah dan menjadi viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menyatakan pihaknya menyayangkan tindakan penerima KIP Kuliah yang memamerkan kemewahan, padahal program ini ditujukan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Abdul Kahar menjelaskan bahwa regulasi KIP Kuliah memberikan ruang untuk penghentian bantuan pendidikan jika penerima tidak memenuhi ketentuan, seperti jika terbukti bukan dari keluarga kurang mampu atau sudah mengundurkan diri.
Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa Undip yang menjadi perbincangan di media sosial telah mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah setelah kontroversi tersebut.
Undip mengonfirmasi bahwa saat mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah, ia memenuhi persyaratan yang berlaku. Namun, seiring berjalannya waktu, mahasiswa tersebut berhasil mendapatkan penghasilan dari menjadi selebgram dan mengendorse produk, sehingga mampu membiayai adiknya dan ibunya.
Seharusnya, ketika mahasiswa tersebut telah memiliki kemampuan ekonomi yang cukup, ia sebaiknya mengajukan pengunduran diri sebagai penerima KIP Kuliah tanpa harus viral di media sosial.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait