Ketua PSC 119 Sukowati Sragen, Udayanti Proborini, melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen, Nengah Adnyana Oka Manuaba, kepada wartawan menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat pendarahan hidung dan mulut, patah tertutup pada leher dan tulang bahu, serta luka serius pada sejumlah bagian tubuh lainnya. Korban dievakuasi ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen menggunakan ambulans PMI Sragen.
Dengan adanya kecelakaan ini, pihak kepolisian dan lembaga terkait mengingatkan para pengendara untuk lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan dengan pencahayaan yang minim, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Diperlukan perhatian lebih dari pihak terkait untuk meningkatkan keamanan di area yang rawan kecelakaan, termasuk dengan penambahan penerangan jalan dan pengaturan lalu lintas yang lebih baik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait