Sementara itu, Fredy Pratama akan ditangkap oleh Kepolisian Thailand dan kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses hukum di Indonesia.
"Kami sudah berkoordinasi dengan mereka. Silakan TPPU-nya diproses oleh mereka, yang penting Fredy Pratama karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia," ujar Mukti.
Dengan kerjasama ini, diharapkan Fredy Pratama dapat segera ditangkap dan menghadapi proses hukum di Indonesia.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait