JAKARTA, iNewsSragen.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa mereka terus berkomunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyatakan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam pertemuan di Langkawi, Malaysia.
Menurut Mukti, kesepakatan tersebut dibahas pada pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024, di mana Polri dan Polisi Thailand sepakat untuk bekerja sama dalam menangkap Fredy Pratama.
Kesepakatan ini melibatkan tindakan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh istri Fredy Pratama. Kepolisian Thailand bertugas memproses TPPU, sementara Polri akan membantu dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan terkait.
Langkah ini bertujuan untuk memiskinkan keluarga Fredy Pratama, sehingga tersangka menjadi terdesak dan kehilangan dukungan finansial. Berdasarkan informasi dari Kepolisian Thailand, Fredy Pratama diketahui masih bersembunyi di dalam hutan di Thailand.
Mukti juga menambahkan bahwa seluruh harta yang tersisa dari Fredy Pratama berada di Thailand, sehingga penanganan perkara TPPU istri Fredy diserahkan kepada Kepolisian Thailand.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait