Dari kasus itu, Badrus juga mendorong agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, hingga Kompolnas turun tangan. Keluarga korban yang dikabarkan mendapat teror diminta agar mendapat perlindungan dari LPSK.
"Dalam pandangan kami, kasus ini merupakan ujian bagi kepolisian. Karena apa, membongkar kasus Ferdi Sambo saja bisa, masak kasus sepele seperti ini saja tidak bisa," tegasnya.
Dikutip dari berbagai sumber, kasus kematian Vina Dewi (16), perempuan asal Kampung Samadikun, Kejaksan, Cirebon, Jawa Barat, terjadi pada 27 Agustus 2016 silam. Vina dan kekasihnya bernama Eki, dibunuh kelompok geng motor terdiri 11 orang. Dari 11 itu, 8 sudah diputus pengadilan, sedangkan 3 sisanya hingga 2024 ini belum tertangkap.
Terbaru, Pegi alias Perong yang disebutkan merupakan salah satu dari 3 DPO sudah ditangkap di Kota Bandung. Ia oleh polisi disebutkan selama 8 tahun bersembunyi, dan terakhir menjadi kuli bangunan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait