Ketua Dewan Komisioner OJK Lantik 21 Kepala OJK Daerah, demi Perkuat Organisasi

Dinar Fitra Maghiszha
Eko Yunianto mendapat ucapan selamat dari Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar usai dilantik menjadi Kepala OJK DIY, Senin (3/6/2024) di Jakarta.Foto:DOK OJK

JAKARTA, iNewsSragen.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah setingkat Kepala Departemen, Direktur, dan Deputi Direktur di Jakarta pada Senin (3/6/2024). Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK.

Mahendra menekankan bahwa penataan dan penguatan organisasi OJK di seluruh bidang adalah bagian penting dari agenda ini. "Langkah ini penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya.

Pelantikan 21 Kepala OJK Daerah ini merupakan tahap akhir dari proses penyaringan yang panjang melalui sistem talent pool yang pertama kali diterapkan oleh OJK. Sebelumnya, 30 kandidat terbaik mengikuti Pendidikan Calon Kepala Kantor (PCKO) untuk membekali mereka agar siap dan mampu menjalankan tugas dengan baik. Program ini juga bertujuan untuk membentuk karakter pemimpin yang kompeten dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah serta memiliki kemampuan media handling yang baik.

Mahendra menambahkan bahwa OJK membutuhkan Kepala OJK Daerah yang memiliki karakteristik kepemimpinan yang kuat, serta skillset untuk membangun komunikasi, networking, dan interaksi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media dan masyarakat. "Hal tersebut dibutuhkan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi, yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas termasuk market conduct, program edukasi dan literasi, serta analisis perekonomian daerah," jelasnya.

Selain itu, Kepala OJK Daerah juga diharapkan mampu memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri dan komoditas unggulan secara efektif, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pengawasan prudensial yang baik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja OJK dalam mengawasi dan mendukung perkembangan sektor jasa keuangan di seluruh wilayah Indonesia.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network