SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menemukan ribuan data pemilih Pilkada 2024 tidak memenuhi syarat saat dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Bahkan diantaranya ada anggota TNI aktif dan anggota Polri aktif tercatat masuk sebagai pemilih.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono, bahwa setelah tahapan Coklit Pilkada berakhir langsung dilanjut rekap laporan hasil Coklit dengan PPK.
"Kamis 25-26 Juli 2024 KPU melakukan rekap hasil coklit dengan PPK dikantor KPU Kabupaten Sukoharjo," kata Arief, Minggu (28/7/2024).
Menurutnya, rekap berfokus pada laporan data yang akan diunggah dan disinkron ke aplikasi Sidalih. Dalam progressnya, terdapat data sebanyak 6.690 masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ).
"Data TMS itu meliputi meninggal 2.855, TNI aktif 43, Polri aktif 11, salah penempatan TPS 1.293, WNA/tidak dikenal 2, pindah domisili 392, dibawah umur 5, serta ganda 85," ungkap Arief.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait