Bayar Klaim Periode Januari-Juni, BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Cairkan Rp412 Miliar

Nanang SN
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surakarta.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Surakarta dalam rentang waktu enam bulan atau periode Januari- Juni 2024 telah membayarkan klaim sebesar Rp412,2 miliar dari 38.019 kasus.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono, bahwa dari jumlah pencairan itu didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 28.853 kasus dengan pembayaran sebesar Rp352,9 miliar.

"Kemudian klaim Jaminan Kematian (JKM) 524 kasus sebesar Rp22 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 6.223 kasus sebesar Rp20,7 miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1.096 kasus sebesar Rp11,8 miliar," kata Teguh dalam rilisnya pada, Senin (29/7/2024).

Kemudian, pencairan klaim berikutnya adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 281 kasus sebesar Rp224 juta, serta manfaat beasiswa sebanyak 1.042 kasus sebesar Rp4,3 miliar.

“Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon)," ungkap Teguh.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini menurutnya dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

"Proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJS Ketenagakerjaan sejak akhir Maret 2020 yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)," ujarnya.

Aplikasi dimaksud dijelaskan Teguh, dapat di download di appstore atau playstore atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam hal ini, masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dihimbau tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim.

"Saat ini kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, baik pekerja atau perusahaan sehingga dapat terlayani dengan baik. Serta merealisasikan visi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network