Divonis 3 Tahun, Bos Travel Umrah di Kudus Tipu Jemaah Rp4,9 Miliar Malah Joget Ledek para Korban

Donal Karouw
Zyuhal Laila Nova, bos Goldy Mixalmina Kudus, agen yang menipu ratusan jemaah umrah di Kudus, Jawa Tengah., malah joget ngeledek para korban. Foto: Tangkapan layar

JAKARTA, iNewsSragen.id - Video seorang pria dengan tangan terborgol yang berjoget sambil mengejek orang-orang yang mengejarnya setelah persidangan viral di media sosial.

Pria tersebut diketahui bernama Zyuhal Laila Nova, bos Goldy Mixalmina Kudus, agen yang menipu ratusan jemaah umrah di Kudus, Jawa Tengah.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, terlihat Zyuhal Laila Nova dengan pengawalan petugas kejaksaan dikejar oleh para korban penipuan di Pengadilan Negeri Kudus usai persidangan.

Bukannya merasa bersalah dan malu, dia malah berjoget sambil mengacungkan jempol seolah mengejek.

"Penjahat kamu, kurang ajar," ucap para korban sambil mengejar terdakwa dalam rekaman yang beredar.

Para korban merasa tidak puas karena terdakwa penipuan umrah yang merugikan ratusan jemaah hingga Rp4,9 miliar hanya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, yang dianggap lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Setelah terbukti bersalah, Zyuhal terlihat berjoget di depan para korban sebagai ejekan," tulis akun tersebut pada Rabu (31/7/2024).

Video aksi joget Zyuhal di atas penderitaan para korban menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman serta hujatan dari netizen.

"Tersangka sudah stres dan yang memberi hukuman pun tidak kalah stres," tulis @aldi_rahman.27.

"Sudah benar pakai hukum Islam biar adil," tulis @fajarwidaryanto.

"Jangan diserahkan kepada hukum, mending diserahkan kepada warga," tulis @bonaa_abon.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network