Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta, Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan, pemerintah sudah mengoptimalkan kepesertaan untuk penerima upah, saat ini pihaknya ikut mendorong penerima non upah yang disebut pekerja rentan.
"Termasuk abdi dalem atau yang bekerja di seni budaya,' ujarnya.
Diakui belum ada data resmi pekerja rentan yang sudah tercover BPJS ketenagakerjaan di Surakarta, namun pihaknya terus melakukan pendataan dan sosialisasi pentingnya keikutsertaan pekerja non upah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono menambahkan, pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena banyak manfaat yang bisa diterima oleh peserta dan menjadi jaminan perlindungan jika terjadi risiko sosial saat bekerja sehari-hari.
"Keberadaan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan diri dari berbagai hal dan risiko yang tidak diinginkan selama bekerja," pungkas Teguh.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait