SOLO,iNewsSragen.id - Jaminan perlindungan dari resiko aktivitas dan upaya meningkatkan kesejahteraan para abdi dalem, diberikan Pura Mangkunegaran Solo dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini upaya untuk meningkatkan kepedulian dan kesejahteraan abdi dalem, dengan catatan kinerja ditingkatkan," kata Pengageng Pura Mangkunegaran, G.R.Aj. Ancillasura Marina Sudjiwo, usai serah terima kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk abdi dalem di Pura Mangkunegaran, Jum’at (9/8/2024).
Ia menyebut, saat ini abdi dalem yang mendapat jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ada 102. Mereka bertugas di dalam Pura Mangkunegaran. Sedangkan secara total terdata ada 217 abdi dalem yang bertugas di luar Pura Mangkunegaran.
"Kalau saat ini baru 102 untuk abdi dalem di dalam saja yang bekerja aktif, tetapi harapan kedepannya keseluruhan akan tersebar (semua mendapat perlindungan-Red), ini masih akan berjalan," imbuh G.R.Aj. Ancillasura.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY, Isnavodiar Jatmiko, mengaku bahwa pekerja yang berada di bawah kebudayaan berbeda dengan yang lain, namun tetap dianggap urgensi dan risiko dinilai tinggi.
"Resiko yang tinggi seringkali tidak disadari, jadi kalau di seni budaya kami harus mulai masuk dari yang paling beresiko," ungkapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta, Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan, pemerintah sudah mengoptimalkan kepesertaan untuk penerima upah, saat ini pihaknya ikut mendorong penerima non upah yang disebut pekerja rentan.
"Termasuk abdi dalem atau yang bekerja di seni budaya,' ujarnya.
Diakui belum ada data resmi pekerja rentan yang sudah tercover BPJS ketenagakerjaan di Surakarta, namun pihaknya terus melakukan pendataan dan sosialisasi pentingnya keikutsertaan pekerja non upah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono menambahkan, pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena banyak manfaat yang bisa diterima oleh peserta dan menjadi jaminan perlindungan jika terjadi risiko sosial saat bekerja sehari-hari.
"Keberadaan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan diri dari berbagai hal dan risiko yang tidak diinginkan selama bekerja," pungkas Teguh.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait