Sebagai Ketua DPD KAI Jateng, Asri juga menyampaikan akan mendidik anggotanya agar tidak diskriminatif dalam memilih klien. Harus selalu siap memberikan bantuan hukum kepada siapapun tanpa melihat sisi kemampuan finansialnya.
"Contohnya seperti pembelaan yang kami lakukan kepada warga Sukoharjo yang menjadi korban dugaan SKW palsu dan hingga saat ini masih berjalan, itu kami bela sejak tahun 2016 lalu. Kami sama sekali tidak memungut biaya sepeserpun," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait