SEMARANG, iNewsSragen.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial J telah menarik perhatian publik dan media sosial, khususnya di platform X.
Dugaan ini pertama kali diungkap oleh akun @araoulette, yang menyebarluaskan informasi mengenai kejadian tersebut, termasuk percakapan antara korban dan pelaku, serta pihak lain yang terlibat.
Korban yang menumpang kendaraan J untuk diantar ke rumah temannya, malah dibawa ke kos J, Desember 2023.
Di sana, korban mengalami pemerkosaan beberapa kali hingga keesokan paginya. Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami depresi berat dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Reaksi dari pihak Unnes tidak menunggu lama. Kampus segera membentuk tim etik dan tim kemahasiswaan untuk menyelidiki kasus ini.
Mereka juga berupaya menghubungi pemilik akun @araoulette dan berencana bertemu dengan korban untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Selain itu, Unnes telah menghubungi J serta orang tua terduga pelaku untuk mendalami kasus ini.
Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, menyatakan bahwa jika terbukti ada indikasi kekerasan seksual atau tindak pidana pemerkosaan, Unnes akan mengadakan sidang etik sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
Sanksi terhadap mahasiswa yang terlibat akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Unnes mengimbau semua pihak yang terkait untuk kooperatif, agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secara adil dan proporsional.
Pengembangan kasus ini akan diinformasikan lebih lanjut sesuai dengan hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait