Dijelaskan, program IJC merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung implementasi UU nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
IJC merupakan pengembangan dari program Return to Work (RTW) BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan membangun pasar tenaga kerja inklusif dan menjadi kesempatan bagi penyandang disabilitas.
“Dengan IJC, ke depan manfaat yang akan kita tuju antara lain perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas, memperluas akses lapangan kerja, menyediakan sistem peningkatan kapasitas dan pemberi layanan kerja di semua sektor baik pemerintah maupun swasta," imbuhnya.
Kepala Disnaker Kota Surakarta, Widyastuti Pratiwiningsih, dalam kesempatan itu mengatakan, dalam peringatan Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan peduli kepada tenaga kerja disabilitas di PT Sari Warna, dan dibuktikan dengan pemberian piagam penghargaan.
"Pemerintah Kota Surakarta hadir untuk memperdayakan rekan rekan disabilitas, sesui Perda Ketenagaakerjaan, dimana setiap perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih, harus mempekerjaan 1% disabilitas," jelasnya.
"Jadi rekan rekan disabilitas harus semangat karena hak pekerja adalah hak semua orang, tetap semangat karena kita adalah sama," pungkas Widya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait