KPU Sukoharjo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Milenial Diatas 30 Persen

Nanang SN
Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Lebih lanjut dikatakan Syakbani, dalam DPT juga diketahui bahwa terdapat 5.194 disabilitas. Terdiri dari disabilitas intelektual 397 orang, disabilitas mental 807 orang, disabilitas sensorik rungu 288 orang dan disabilitas sensorik netra 441 orang.

"KPU Sukoharjo sudah memastikan warga yang memiliki KTP sudah tercatat dan mendapat hak pilih pada Pilkada 2024 mendatang. Para pemilih setelah dipastikan masuk dalam DPT nantinya akan mendapat surat undangan menggunakan hak pilih saat hari pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024 mendatang," imbuhnya.

Sementara, Komisioner KPU Koordinator Divisi Data dan Informasi Arief Wicaksono mengatakan, bahwa DPT yang saat ini ditetapkan akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya yaitu tahapan DPTb ( Daftar Pemilih Tambahan).

"DPTb akan berfokus pada pemilih tambahan dengan beberapa kategori diantaranya pindah memilih antar kecamatan/kabupaten/kota dalam satu provinsi maupun pindah domisili dalam satu provinsi serta pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat ( TMS)," terangnya.

Arief juga mengatakan, bahwa dalam layanan DPTb, KPU Sukoharjo akan membuka posko layanan pindah memilih di tingkat KPU / PPK dan PPS mulai H-30 dan H -7 pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.

"Nanti pada tanggal 22 September Salinan DPT (SDPT) ditempel di balai desa, kelurahan dan di tempat-tempat strategis, papan pengumuman RT atau lokasi TPS. Setelah penempelan SDPT, masuk ke tahapan (DPTb)," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network