Suryani juga mengatakan, dalam somasi yang tembusannya dikirim ke Presiden RI, Jaksa Agung, Ketua KPK, Ketua DPR, Ketua Komisi III, dan Ketua Komisi X DPR itu, hasil kajian yang dijadikan lampiran akan dipublikasikan ke masyarakat jika tidak ada tanggapan dari Menpora.
"Kami saat ini juga sudah merencanakan akan membawa persoalan ini ke meja hijau, atau ranah hukum," pungkas Suryani didampingi A. Margono selaku Sekretaris Sikat KKN.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait