SRAGEN,iNewsSragen.id - Pemkab Sragen menargetkan nilai tertinggi dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024.
Tahun lalu, Sragen berhasil meraih peringkat tertinggi secara nasional, yang menunjukkan integritas kerja pemerintah kabupaten ini.
Sekretaris Daerah Sragen, Hargiyanto, menyatakan bahwa saat ini nilai MCP Sragen adalah 89 dari nilai maksimal 100.
Dia optimis bahwa hingga akhir tahun, Sragen dapat mencapai nilai maksimal, meskipun ada beberapa dokumen, seperti pembahasan APBD 2025, yang masih perlu diselesaikan.
Hargiyanto yakin bahwa MCP 2024 akan lebih tinggi dari tahun sebelumnya, di mana Sragen mencatat nilai 94,6. Dia menjelaskan bahwa nilai yang tinggi mencerminkan kinerja integritas yang baik dan bersih, yang pada gilirannya meningkatkan akuntabilitas dan kecepatan pelayanan publik.
Dengan capaian ini, Pemkab Sragen berupaya mempertahankan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa kinerja pemerintah selalu jauh dari tindakan koruptif.
Keberhasilan dalam MCP ini diharapkan dapat berkontribusi positif bagi citra dan pelayanan publik di Kabupaten Sragen.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Sragen, Badrus Syamsu Darusi, menyampaikan bahwa pada 2024 akan ada survei untuk menilai kinerja baik dari sisi internal maupun eksternal.
Ia menghimbau masyarakat untuk memberikan respon ketika menerima pesan WhatsApp dari KPK terkait Survei Penilaian Integritas (SPI), karena banyak yang cenderung mengabaikannya.
Badrus menjelaskan bahwa ada delapan area intervensi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa kegiatan masih menunggu waktu yang tepat, seperti penganggaran yang saat ini masih menunggu proses dari DPRD Sragen setelah pelantikan pimpinan yang baru.
Dengan fokus pada area-area tersebut, Pemkab Sragen berusaha untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam kinerja pemerintahan, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait