
Ia juga menegaskan, pentingnya proses itu dalam meminimalisir kesalahan manusia selama pemungutan dan penghitungan suara.
Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya meningkatkan transparansi dalam proses pemilihan, tetapi juga memperkuat kedaulatan warga dalam menentukan pilihan politik mereka.
"KPU RI berharap bahwa perubahan ini akan berkontribusi pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang lebih efisien dan adil," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait