JAKARTA, iNewsSragen.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta.
Setelah pembukaan sidang dan pembacaan Surat Keputusan KPU, Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sumpahnya berbunyi: "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait