Wakapolres Sragen Bagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri di Pilkada Serentak 2024

Joko Piroso
Wakapolres Sragen, Kompol Muhammad Syuhada, membagikan buku saku kepada anggota Polres sebagai netralitas selama Pilkada 2024.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Wakapolres Sragen, Kompol Muhammad Syuhada, membagikan buku saku kepada anggota Polres Sragen sebagai panduan untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024.

Dalam penjelasannya yang mewakili Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parmingotan Silalahi, Kompol Syuhada mengungkapkan bahwa buku saku tersebut berisi pedoman mengenai sikap dan tindakan yang harus diambil oleh anggota Polri untuk tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pilkada.

"Buku saku ini memberikan pedoman tentang sikap dan tindakan yang perlu diambil oleh anggota Polri agar tetap netral dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada 2024," ujarnya pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Kompol Syuhada menekankan bahwa pembagian buku ini bertujuan agar anggota Polri memahami dan mematuhi prinsip netralitas yang diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Buku saku ini juga merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor 1160/IV/2023 yang menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat dan penegakan hukum selama Pilkada.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network