SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sejumlah surat suara rusak, atau tidak memenuhi kriteria ditemukan tenaga kerja KPU Kabupaten Sukoharjo sejak hari pertama proses sortir lipat surat suara Pilkada 2024. Proses sortir lipat dilaksanakan di gudang Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol.
"Pelaksanaan sortir lipat hari pertama (Kamis, 31/10/2024), KPU Sukoharjo memang menemukan beberapa surat suara yang tidak memenuhi kriteria," kata Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, Jum'at (1/11/2024).
Menurut Syakbani, jumlahnya surat suara rusak belum dapat dihitung karena proses masih berlangsung, Berdasarkan temuan tenaga kerja sortir lipat, yang rusak diantaranya terpotong sebagian gambarnya sehingga tidak presisi saat dilipat, sobek, kemudian ada warna yang memudar.
"Jumlahnya tidak banyak, dan itu nanti akan kami kalkulasi (hitung-Red) terus sampai hari terakhir sortir lipat untuk selanjutnya kami laporkan ke KPU RI dan penyedia melalui Silok untuk kami mintakan ganti," terangnya.
Permintaan penggantian surat suara yang rusak kepada pihak penyedia akan dilakukan KPU Sukoharjo setelah proses sortir lipat surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati warna biru muda, serta gubernur dan wakil gubernur warna merah marun, selesai dilaksanakan.
"Jadi, jumlah total surat suara harus sama, sesuai DPT Kabupaten Sukoharjo 702.236 lembar, ditambah 2,5 persen cadangan, dan 2 ribu lembar untuk cadangan pemungutan suara ulang (PSU)," papar Syakbani.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait