Temuan Surat Suara Pilkada Rusak, KPU Sukoharjo Pastikan Minta Ganti

Nanang SN
Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo menunjukkan salah satu temuan surat suara Pilikada rusak.Foto:iNews/ Nanang SN

Proses sortir lipat dan hitung, menurut Syakbani akan dilaksanakan sampai selesai. Sesuai target berlangsung selama 4 hari. Namun kalau belum selesai maka dapat dilanjutkan sampai selesai semua.

"Jika dalam proses sortir lipat ada kendala sehingga memerlukan waktu tambahan, maka akan kami tambah waktunya. Terpenting, H-1 sebelum pemungutan suara harus sudah sampai di TPS (Tempat Pemungutan Suara)," pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network