SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Seorang pria berinisial SQ alias A (44) berdomisili di Sukoharjo, diduga ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri pada, Senin (4/11/2024). Penangkapan disinyalir berhubungan dengan tindak pidana terorisme.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SQ tinggal disebuah rumah kos di Dukuh Tegalan RT 01/ RW 08, Desa Waru, Kecamatan Baki. Terlihat sejumlah aparat kepolisian membawa senjata laras panjang melakukan penggledahan di sebuah rumah di dukuh itu.
SQ diketahui berasal dari Sumenep Madura. Ditempat tersebut ia kos bersama istrinya yang juga sama-sama dari Sumenep.
Ia sehari-hari dikenal sebagai pengajar di salah satu sekolah tahfidz di wilayah Kecamatan Baki. Selain itu juga memiliki profesi lain dibidang pengobatan bekam dan ruqyah.
Terkait dugaan operasi Densus 88 di Desa Waru itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat dikonfirmasi tentang kebenarannya menyampaikan, akan mengecek terlebih dulu.
"Siap saya chek," jawab Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.
Terpisah, sebelumnya Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa tim Densus 88 menangkap sejumlah orang diduga anggota jaringan teroris di wilayah Jateng pada Senin ini.
Ia menyebut, ada tiga orang yang ditangkap tim Densus 88 dari lokasi yang berbeda-beda, yaitu di Kudus, Demak, dan Solo. Hanya saja untuk di Sukoharjo belum terkonfirmasi apakah yang disebut Solo itu adalah Sukoharjo.
"Betul telah ditangkap, tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri. Lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo," kata Artanto kepada wartawan.
Ia menambahkan, saat ini ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan, dan kewenangan untuk menjelaskan detail kasus yang melatari penangkapan merupakan kewenangan Densus 88.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait