Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, razia balap liar kali ini Polsek Kartasura dibantu jajaran Sat Samapta Polres Sukoharjo yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sri Haryanto.
“Aksi balap liar ini memang menjadi atensi kami, jadi dalam operasi ini kami di backup oleh jajaran Sat Samapta,” kata Tugiyo.
Selanjutnya, terhadap 21 unit motor dengan knalpot brong yang diamankan, mendapat sanksi berupa tindakan tilang dan bagi para pelaku balap liar mendapat pembinaan dan edukasi tentang bahaya balap liar. Dengan tilang dan edukasi harapannya akan ada efek jera.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di sepanjang jalan Ahmad Yani atas informasinya. Kami tidak akan lelah untuk menindak para pelaku balap liar yang mengganggu kenyamanan warga saat istirahat serta keselamatan bagi pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait