SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Setelah sejumlah korps kepolisian di wilayah Solo Raya bergerak melakukan razia pemeriksaan handphone (HP) anggota terkait situs judi online (judol), kini giliran Polres Sukoharjo melakukan hal yang sama, Senin (11/11/2024).
Razia mendadak itu dipimpin Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik, bersama Si Propam merespon maraknya pemberitaan ungkap kasus judol di berbagai daerah.
"Razia dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Khususnya terkait praktik judol di lingkungan Polri," terang Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia.
Dijelaskan, razia anggota tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sukoharjo demi memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.
"Polres Sukoharjo ingin memastikan tak ada personel terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian. Termasuk judol yang tengah marak dan menjadi sorotan," bebernya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait