Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Grogol Bersama PPK Turun ke Jalan Bersihkan APK

Nanang SN
Anggota Panwaslu Grogol bersama anggota PPK melakukan penertiban APK Pilkada serentak di Sukoharjo.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Memasuki tiga hari masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengerahkan seluruh jajarannya hingga tingkat pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa/ kelurahan, memastikan dan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024).

Operasi pembersihan APK yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo itu juga melibatkan instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pengamanan selama kegiatan dari unsur kepolisian dibantu TNI.

Salah satunya di wilayah Kecamatan Grogol, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan setempat mengawali dengan apel siaga pengawasan pemilihan serentak diikuti seluruh jajaran petugas pengawas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tenaga kesehatan dari Puskesmas, dan pejabat Forkopimcam yakni, Camat, Kapolsek, serta Danramil.

"Hari pertama masa tenang ini, kami melakukan konsolidasi melalui apel siaga pengawasan di halaman Sentra Niaga Solo Baru. Untuk jumlah anggota pengawas TPS di Grogol ada 173 personel sesuai dengan jumlah TPS-nya yang tersebar di 14 desa, dan setiap desa ada 1 pengawas desa," kata Ketua Panwascam Grogol Yusuf Shokhifudin.

Terkait penertiban APK, ia menyampaikan dilakukan bersama-sama oleh seluruh jajaran instansi terkait dengan koordinatornya bukan Bawaslu atau  Panwaslu di tingkat kecamatan, melainkan dipegang oleh masing-masing PPK di 12 kecamatan yang merupakan perpanjangan tangan KPU sebagai penyelenggara teknis.

"Namun demikian, kami berkomitmen untuk bersama-sama membersihkan APK hingga H-1 sebelum pemungutan suara. Kami pastikan selama tiga hari (24-26 Nopember 2024) masa tenang, maksimal H-1 tidak ada APK hingga di tingkat TPS. Pada masa tenang, semua aktivitas kampanye dilarang, termasuk pemasangan APK,” tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network