Masa Tenang Rawan Pelanggaran, Bawaslu Sukoharjo Siap Kerahkan Tim Patroli

Nanang SN
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki dalam Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo bakal mengerahkan tim patroli untuk memantau pergerakan seluruh peserta Pemilu 2024 selama tiga hari masa tenang sebelum hari 'H' pemungutan suara pada, 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki, bahwa masa tenang akan menjadi kewaspadaan jajarannya karena ada larangan melakukan kampanye secara offline maupun online.

“Masa tenang jadi kewaspadaan karena rawan terjadinya pelanggaran. Untuk itu kami menghimbau seluruh peserta pemilu mengikuti aturan yang ada,” kata Rochmad usai gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, Kamis (8/2/2024).

Ia menegaskan, sesuai Peraturan KPU selama masa tenang seluruh peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Larangan kampanye itu tidak hanya untuk kegiatan offline namun juga berlaku untuk kampanye online melalui media sosial serta media lain yang dilarang.

“Jika ada peserta pemilu yang melakukan kampanye di masa tenang, maka bisa masuk ke dalam ranah pidana. Sebagai langkah pengawasan, kami akan melakukan patroli di lapangan serta melakukan patroli cyber,” tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network