Ketua Persatuan BPD Sragen Gagal Terpilih, DPRD Minta Pengawasan Pemilihan BPD Diperketat

Joko Piroso
Proses pemungutan suara Pemilihan Anggota BPD Periode 2026–2034 di Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Sabtu (1/8/2026).Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Dinamika Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 di Kabupaten Sragen menyita perhatian publik. Ketua Persatuan BPD Kabupaten Sragen, Wisnu Widiyatmoko, gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan anggota BPD keterwakilan wilayah Kebanyanan 4, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sabtu (1/8/2026).

Musyawarah pemilihan yang digelar di kediaman Carik Desa Kebonromo, Agus Supriyanto, diikuti 45 pemilih yang mewakili sembilan RT di wilayah tersebut. Sebanyak empat calon bersaing memperebutkan dua kursi anggota BPD.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Tugimin memperoleh suara terbanyak dengan 19 suara, disusul Sugiyarto dengan 17 suara. Keduanya dinyatakan terpilih sebagai anggota BPD periode 2026–2034.

Sementara itu, Wisnu Widiyatmoko memperoleh delapan suara sehingga tidak berhasil mempertahankan posisinya. Adapun calon lainnya, Sumidi, tidak memperoleh suara.

Hasil tersebut menjadi salah satu dinamika dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD di tingkat desa, yang merupakan bagian dari proses pergantian keanggotaan BPD di sejumlah desa di Kabupaten Sragen.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network