SRAGEN, iNewsSragen.id – Dua pelaku perampasan sepeda motor bermodus menyamar sebagai anggota polisi ditangkap Satreskrim Polres Sragen. Kedua tersangka diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban, kendaraan yang digunakan saat beraksi, serta uang hasil penjualan.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Sukowati, tepatnya di depan Bank Panin Sragen.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda CRF150 ketika dihadang sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam.
Salah seorang pelaku kemudian turun dari kendaraan dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang menggelar razia. Dengan alasan pemeriksaan, pelaku meminta korban menyerahkan kunci sepeda motor. Karena merasa terancam, korban menuruti permintaan tersebut hingga sepeda motornya dibawa pergi.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Satreskrim Polres Sragen melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri kendaraan yang diduga digunakan para pelaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
