Modus Ngaku Polisi, Dua Perampas Motor di Sragen Dibekuk Tim URC Polres

Joko Piroso
Dua terduga pelaku perampasan sepeda motor bermodus mengaku sebagai anggota kepolisian diamankan Tim URC Satreskrim Polres Sragen.Foto:Istimewa

Kedua tersangka saat ini menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Sragen. Penyidik menerapkan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sesuai dugaan tindak pidana yang disangkakan.

Polres Sragen menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun adanya korban lain dalam perkara tersebut.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network