Ketua Persatuan BPD Sragen Gagal Terpilih, DPRD Minta Pengawasan Pemilihan BPD Diperketat

Joko Piroso
Proses pemungutan suara Pemilihan Anggota BPD Periode 2026–2034 di Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Sabtu (1/8/2026).Foto: Istimewa

Ia menegaskan, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, dan pembahasan kebijakan desa.

"Diperlukan regulasi yang semakin jelas agar pelaksanaan pemilihan BPD berjalan baik dan anggota yang terpilih dapat menjalankan tugasnya secara optimal untuk kepentingan masyarakat desa," katanya.

Pemilihan anggota BPD merupakan mekanisme yang diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dan dilaksanakan di masing-masing desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network