Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, meski ditemukan luka lama. Pemeriksaan visum et repertum juga dilakukan untuk memastikan kondisi jenazah.
Kapolsek Masaran menjelaskan bahwa korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Penyerahan jenazah dilakukan oleh KSPKT Polsek Masaran Aiptu Mujiyanto bersama Kanit Reskrim Aiptu Sri Harsono kepada adik ipar korban, Hartini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait