Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Sragen. "Kami ingin masyarakat mematuhi aturan demi kenyamanan bersama," ujar Kapolres.
Penutupan warung miras seperti ini menjadi langkah penting dalam menegakkan peraturan dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait