SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Sebanyak 45 motor yang digunakan untuk balap liar diamankan bersama pemiliknya oleh anggota Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo. Mereka terjaring razia pada, Sabtu (21/12/2024) dinihari.
Dalam penindakan kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat itu, juga melibatkan petugas gabungan dari Pospam 3 Operasi Lilin Candi 2024 di wilayah Kartasura.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, menyampaikan, aksi balap liar yang meresahkan masyarakat itu berlangsung di ruas Jl Ahmad Yani Kartasura. Para pelaku secara berombongan mulai terlihat beraksi pada, Jum'at (20/12/2024) malam.
"Dalam razia ini, kami mengamankan 45 unit motor yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti knalpot tidak sesuai dengan peraturan dan kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap," kata Tugiyo.
Dikatakan, aktivitas balap liar telah menimbulkan keresahan masyarakat lantaran terganggu kebisingan dan membahayakan keselamatan.
"Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia langsung ditilang, sementara para pelaku diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya," terang Tugiyo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait