Pilkades Sukoharjo 2026: 9 Desa Kelebihan Pendaftar, Transparansi Seleksi Calon Diuji

Nanang SN
Desa Makamhaji, Kartasura, salah satu desa dengan pendaftar Pilkades lebih dari 5 orang.Foto: iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Batas maksimal lima calon dalam Pilkades 2026 berpotensi memicu polemik dugaan calon boneka untuk mengamankan petahana. Sembilan desa di Sukoharjo kini menghadapi potensi seleksi tambahan.

Ketentuan pembatasan jumlah calon kepala desa menjadi sorotan karena membuka ruang kecurigaan terhadap kemungkinan munculnya calon bayangan untuk menghambat pesaing tertentu.

Praktik yang kerap disebut calon boneka ini perlu diwaspadai, meski dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan dan tidak dapat digeneralisasi.

Berdasarkan data yang dihimpun pada Sabtu (10/10/2026), dalam Pilkades serentak 2026 di 126 desa Kabupaten Sukoharjo, sembilan desa memiliki lebih dari lima pendaftar. Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, mencatat jumlah terbanyak dengan 12 bakal calon, disusul Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, sebanyak 11 orang.

Desa Pondok, Kecamatan Nguter, memiliki tujuh pendaftar. Sementara itu, enam desa lainnya masing-masing mencatat enam bakal calon, yakni Makamhaji di Kartasura, Sanggung di Gatak, Kwarasan di Grogol, Bentakan di Baki, serta Ponowaren dan Dalangan di Tawangsari.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network