SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas yang dimiliki oleh personel dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin). Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Tengah Polres Sragen, Senin (23/12/2024) dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sragen, Kompol Muhammad Syuhada’.
Pemeriksaan bertujuan memastikan kelayakan penggunaan senjata api dinas sesuai aturan dan standar keamanan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme anggota serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.20 hingga 09.00 WIB ini melibatkan sejumlah personel kunci, termasuk:
-Kasubbagbinkar Bag SDM: AKP Purwanta
-Kasi Propam: Iptu Bambang Andriyono
-Kanit Paminal: Ipda Agus Haryadi
Sebanyak 39 personel yang menggunakan senjata api diperiksa, dengan fokus pada:
-Dokumen dan Legalitas: Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIPPSA).
-Kondisi Fisik Senjata: Kebersihan dan kelayakan mekanis.
-Fungsi Pengaman: Memastikan semua sistem pengaman bekerja dengan baik.
-Amunisi: Jumlah dan jenis sesuai ketentuan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait