SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas yang dimiliki oleh personel dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin). Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Tengah Polres Sragen, Senin (23/12/2024) dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sragen, Kompol Muhammad Syuhada’.
Pemeriksaan bertujuan memastikan kelayakan penggunaan senjata api dinas sesuai aturan dan standar keamanan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme anggota serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.20 hingga 09.00 WIB ini melibatkan sejumlah personel kunci, termasuk:
-Kasubbagbinkar Bag SDM: AKP Purwanta
-Kasi Propam: Iptu Bambang Andriyono
-Kanit Paminal: Ipda Agus Haryadi
Sebanyak 39 personel yang menggunakan senjata api diperiksa, dengan fokus pada:
-Dokumen dan Legalitas: Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIPPSA).
-Kondisi Fisik Senjata: Kebersihan dan kelayakan mekanis.
-Fungsi Pengaman: Memastikan semua sistem pengaman bekerja dengan baik.
-Amunisi: Jumlah dan jenis sesuai ketentuan.
Dari pemeriksaan, seluruh senjata api dinas dinyatakan dalam kondisi baik dan layak digunakan. Tidak ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan terkait senjata api.
Kompol Muhammad Syuhada’ menekankan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.
“Senjata api bukan hanya alat pelindung diri, tetapi juga simbol tanggung jawab. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai aturan dan etika,” ujar beliau.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman, menunjukkan dedikasi Polres Sragen dalam menjaga kedisiplinan dan integritas anggotanya. Pemeriksaan rutin seperti ini diharapkan terus menjaga standar tinggi dalam pelayanan dan pengamanan masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait