Konvoi Komunitas Silat di Sragen Berujung Penangkapan, 12 Anggota Diamankan Polisi

Joko Piroso
12 orang anggota komunitas silat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sragen, menyusul insiden gesekan di wilayah Desa Pelemgadunng, Sragen.Foto:iNews/Istimewa

Adapun anggota komunitas silat yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sragen, di antaranya berinisial AS (17), warga Sambirejo, IY (18), warga Sambirejo, SDW (23), MYA (18), warga Sambirejo, RJ (17), warga Grobogan, YN (18), warga Ngrampal, FBD (16), warga Sukodono, YAP (19), warga Karangmalang, APP (16), ES (20), IFA (15) warga Sambirejo, dan RRP (17) warga Sambirejo.

"Beruntung, polisi bergerak cepat menangani situasi tersebut dengan melakukan penindakan tegas. Sebanyak 12 orang dari komunitas tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegas Kapolres. Selain itu, beberapa kendaraan yang tidak memenuhi standar juga disita sebagai barang bukti.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat dan akan terus memantau aktivitas serupa. Ia juga mengimbau kepada para komunitas silat untuk menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang mereka anut, pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network