Ada Kejanggalan, Robohnya Tembok Pagar Pasar Hewan Sumberlawang Dilaporkan ke Kejari Sragen

Sugiyanto
Laporan pengaduan perihal robohnya tembok pagar pasar hewan Sumberlawang oleh Anggit Sugesti ke Kejaksaan Negeri Sragen. (Foto: iNews/Sugiyanto).

SRAGEN, iNewsSragen.id - Peristiwa robohnya bangunan tembok pagar pasar hewan Sumberlawang yang terjadi pada Senin (20/1/2025) menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, ternyata paket pekerjaan ini telah mendapatkan pendampingan pengawasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Atas kejadian itu salah satu aktivis pergerakan di Sragen Anggit Sugesti membuat laporan pengaduan.

Laporan aduan tersebut memuat adanya berbagai dugaan temuan teknis yang dinilai janggal. Usai robohnya tembok pagar itu, Anggit melakukan monitoring ke lokasi kejadian, pihaknya telah mengecek fisik secara merata mulai dari bahan material yang digunakan, teknis pemasangan dan faktor kemungkinan penyebabnya.

Meski demikian, Anggit enggan menerangkan secara rinci terkait dugaan kejanggalan atas robohnya tembok pagar tersebut.

"Nanti biar Kejaksaan yang memeriksa ya, lebih spesifik. Kami hanya sebatas melaporkan saja dugaan temuan yang janggal tersebut," katanya kepada iNews, Rabu (22/1/2025).

"Proyek pasar hewan Sumberlawang dulu pernah di kritisi oleh banyak pihak," imbuhnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network