Anggit juga menyinggung, saat dalam proses pembangunan proyek tersebut banyak ditemukan ketidakpatuhan terhadap standar teknis pembangunan. Disebutkan oleh Anggit, salah satu contohnya terjadi keausan dini pada betonisasi lantai, dan tidak ditemukannya pasangan cakar ayam pada kontruksi pagar yang roboh.
"Usai tembok pagar tersebut roboh kami ceck puing-puing bangunan, kami temukan hal yang janggal, kami tidak menemukan adanya bekas pasangan cakar ayam pada konstruksinya, bisa jadi itu adalah penyebab utama pagar mudah roboh," katanya.
"Dulu paket pekerjaan ini kan mendapatkan pendampingan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Sragen, maka dari itu atas adanya kejadian ini kami membuat laporan pengaduan, dan nanti bisa lihat bersama seperti apa tindaklanjutnya," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait