SRAGEN, iNewsSragen.id - Peristiwa robohnya bangunan tembok pagar pasar hewan Sumberlawang yang terjadi pada Senin (20/1/2025) menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, ternyata paket pekerjaan ini telah mendapatkan pendampingan pengawasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Atas kejadian itu salah satu aktivis pergerakan di Sragen Anggit Sugesti membuat laporan pengaduan.
Laporan aduan tersebut memuat adanya berbagai dugaan temuan teknis yang dinilai janggal. Usai robohnya tembok pagar itu, Anggit melakukan monitoring ke lokasi kejadian, pihaknya telah mengecek fisik secara merata mulai dari bahan material yang digunakan, teknis pemasangan dan faktor kemungkinan penyebabnya.
Meski demikian, Anggit enggan menerangkan secara rinci terkait dugaan kejanggalan atas robohnya tembok pagar tersebut.
"Nanti biar Kejaksaan yang memeriksa ya, lebih spesifik. Kami hanya sebatas melaporkan saja dugaan temuan yang janggal tersebut," katanya kepada iNews, Rabu (22/1/2025).
"Proyek pasar hewan Sumberlawang dulu pernah di kritisi oleh banyak pihak," imbuhnya.
Anggit juga menyinggung, saat dalam proses pembangunan proyek tersebut banyak ditemukan ketidakpatuhan terhadap standar teknis pembangunan. Disebutkan oleh Anggit, salah satu contohnya terjadi keausan dini pada betonisasi lantai, dan tidak ditemukannya pasangan cakar ayam pada kontruksi pagar yang roboh.
"Usai tembok pagar tersebut roboh kami ceck puing-puing bangunan, kami temukan hal yang janggal, kami tidak menemukan adanya bekas pasangan cakar ayam pada konstruksinya, bisa jadi itu adalah penyebab utama pagar mudah roboh," katanya.
"Dulu paket pekerjaan ini kan mendapatkan pendampingan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Sragen, maka dari itu atas adanya kejadian ini kami membuat laporan pengaduan, dan nanti bisa lihat bersama seperti apa tindaklanjutnya," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait