Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang wanita dalam koper merah pada Kamis (23/1/2025) pagi. Koper tersebut ditemukan di selokan di area pembuangan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Koper merah tersebut sebelumnya terbungkus karung menyerupai paket ekspedisi dan dilakban. Penemuan ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Ali Usman, yang curiga dengan keberadaan paket di selokan. Ketika mencoba mengangkat koper tersebut, ia merasa kesulitan karena beratnya, hingga akhirnya melapor ke Polsek Kendal.
“Awalnya saya membuang sampah, lalu mencuci tangan di sungai. Saya lihat ada koper terbungkus seperti paket dilakban. Pas diangkat ternyata berat,” kata Ali Usman.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolda Jawa Timur dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini rencananya akan dirilis secara resmi oleh Kapolda Jatim dalam waktu dekat.
Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal atas kejahatan yang dilakukannya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait