Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku melakukan aksi keji tersebut akibat halusinasi setelah mengonsumsi obat terlarang jenis seledryl dan narkotika jenis sabu-sabu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan sebagai alat pembunuhan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait