SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Satreskrim Polres Sukoharjo meringkus seorang pria berinisial AS (35) warga Dukuh Nglinduk, Karangwuni, Polokarto, Sukoharjo. Ia diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial UTH (24) yang tak lain adalag adik iparnya sendiri, dengan cara menusukkan pisau dapur.
Kasat Reskrim AKP Zaenudin mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, penusukan itu dilatari rasa cemburu buta lantaran korban hendak dijodohkan dengan pria lain. Pelaku yang selama ini tinggal dalam satu rumah rupanya juga menyukai korban.
"Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Dukuh Pakelan, Plesan, Nguter, Sukoharjo. Semula, usai menikam adik ipar, pelaku sempat melarikan diri sampai Mojokerto, Jatim, namun kemudian kembali ke rumah orang tuanya sendiri," kata Zaenudin saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (4/3/2025).
Diungkapkan, kasus penganiayaan itu terjadi di rumah korban atau rumah mertua pelaku pada, Senin (3/3/2025) pagi hari. Sebelum kejadian, pelaku sempat mengirim pesan lewat WhatsApp namun tak dibalas oleh korban.
"Pelaku juga sempat cekcok dengan ibu mertuanya, dimana saat melihat pelaku, sang ibu mertuanya langsung menutup pintu dengan cara membanting dengan keras. Hal itu membuat pelaku tersulut emosi," ujar Kasat Reskrim
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait