Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU  Kartasura, Barang Bukti Hampir 200 Gram Disita
Advertisement . Scroll to see content

Satreskrim Sukoharjo Tahan MFDS, Pemuda Makamhaji Tersangka Kasus Cabul

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:09 WIB
  • author Nanang SN
Satreskrim Sukoharjo Tahan MFDS, Pemuda Makamhaji Tersangka Kasus Cabul
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Satreskrim Polres Sukoharjo resmi menetapkan seorang pemuda berinisial MFDS (23), warga Desa Makamhaji, Kartasura, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. Penetapan ini dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat dari keterangan korban, hasil visum, serta pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Kasus ini menyeret lebih dari satu korban yang rumahnya masih satu desa dengan MFDS. Dari laporan yang diterima kepolisian, dua perempuan muda menjadi sasaran aksi bejat MFDS. Korban pertama, SPAR (21), melaporkan telah diraba secara paksa di bagian tubuh tertentu saat berada di rumahnya dalam kondisi sepi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma dan luka memar berdasarkan keterangan medis.

Tak hanya SPAR, korban lain berinisial FWR (22) juga melaporkan MFDS dengan tuduhan pengancaman serta pelanggaran UU ITE. Pelaku diduga mengintimidasi korban melalui pesan WhatsApp agar mau berfoto tanpa busana. Foto tersebut kemudian disebarkan ke sebuah grup media sosial.

Aksi bejat MFDS memicu kemarahan warga satu kampung hingga mendatangi rumahnya pada, Selasa (19/8/2025) malam. Situasi nyaris ricuh, namun berhasil diredam setelah aparat Polsek Kartasura bergerak cepat mengamankan pelaku.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut