Polres Sragen Berhasil Laksanakan Operasi Pekat Candi 2025, Amankan Ribuan Petasan dan Puluhan Liter
SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen sukses melaksanakan Operasi Pekat Candi 2025 dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua hari berturut-turut, yakni pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Maret 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam konferensi pers yang digelar, Senin (17/3/2025), Wakapolres Sragen Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Sillalahi, menegaskan komitmen Polres Sragen untuk menindak tegas berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal, penjualan petasan tanpa izin, dan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukum Polres Sragen.
Selama operasi berlangsung, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari beberapa lokasi.
Di Kecamatan Masaran, tim gabungan dari Polsek Masaran, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim Polres Sragen menangkap seorang pelaku berinisial S (48) yang kedapatan menjual petasan tanpa izin di Pasar Masaran, Dukuh Tegalrejo.
Barang bukti yang disita meliputi 20 petasan tikus Tor (berisi 400 biji), 460 petasan 1 Bang merah, 720 petasan Smoke SMS 2 biru, 600 petasan Smoke SMS 3 hijau.
Sementara itu, di Kecamatan Sidoharjo, petugas Polsek Sidoharjo mengamankan pelaku berinisial SP (46) di Toko Kelontong Vino, Dukuh Jetak.
Barang bukti yang diamankan antara lain 233 petasan tikus Tor, 379 petasan Leopard King Color Smoke Original, 2.270 petasan korek.
"Penjualan petasan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan agar situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas Kompol Novilia.
Selain peredaran petasan, jajaran Satuan Samapta Polres Sragen bersama gabungan dari Polsek Gesi, Polsek Sumberlawang, Polsek Plupuh, dan Polsek Ngrampal juga berhasil menyita minuman keras ilegal dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan meliputi 19 liter miras jenis Ciu Gedang Kluthuk, 32 botol miras jenis Ciu (600 ml), 79 botol miras jenis Ciu (1,5 liter), 67 botol miras pabrikan berbagai merek.
Seluruh barang bukti beserta para pelaku kini diamankan di Polsek masing-masing untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Wakapolres Sragen Kompol Novilia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri, serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sragen.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait