Polri Minta Maaf atas Insiden Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang, Pelaku Bukan Ajudan Kapolri

Kristadi
Tangkapan layar Ipda Endry Purwa Sefa anggota tim pengamanan protokoler Kapolri sebelum dan sesudah melakukan kekerasan kepada jurnalis di Jateng. (Foto: iNews/Kristadi)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan penyesalan institusinya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan, meskipun Ipda Endry telah meminta maaf secara langsung, proses penyelidikan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jateng tetap akan dilakukan.

“Kami akan selidiki insiden ini. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi sesuai aturan,” ujar Artanto.

Sementara itu, Ipda Endry juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan wartawan dan mengakui kesalahannya. Korban, Makna Zaezar, telah menerima permintaan maaf tersebut namun tetap berharap ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Direktur Pemberitaan LKBN Antara, Irfan Junaedi, mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri dan kehadiran langsung pelaku ke kantor Antara sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.

Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junaedi mengapresiasi tim Mabes Polri termasuk pelaku Ipda Endry yang langsung datang dari Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network