Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan penyesalan institusinya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan, meskipun Ipda Endry telah meminta maaf secara langsung, proses penyelidikan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jateng tetap akan dilakukan.
“Kami akan selidiki insiden ini. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi sesuai aturan,” ujar Artanto.
Sementara itu, Ipda Endry juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan wartawan dan mengakui kesalahannya. Korban, Makna Zaezar, telah menerima permintaan maaf tersebut namun tetap berharap ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Direktur Pemberitaan LKBN Antara, Irfan Junaedi, mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri dan kehadiran langsung pelaku ke kantor Antara sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.
Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junaedi mengapresiasi tim Mabes Polri termasuk pelaku Ipda Endry yang langsung datang dari Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait