BLORA, Sragen.iNews.id - Bupati Blora H. Arief Rohman kecam keras aksi kelompok- kelompok yang melakukan tindakan anarkis saat aksi damai Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Semarang pada Kamis (1/4) kemarin.
Mas Arief sapaan akrabnya, meminta kelompok-kelompok yang terbukti melakukan perusakan dan membuat ricuh agar diproses secara hukum yg berlaku.
"Hukum harus ditegakkan. Jika memang terbukti melakukan hal-hal yang melanggar hukum, kami mendorong pihak terkait untuk melakukan proses hukum, karena mencederai aksi damai yg di lakukan oleh para buruh," ungkapnya, Sabtu 3 Mei 2025.
Untuk diketahui, Polda Jawa Tengah (Jateng) membubarkan kelompok diduga anarki yang mengganggu jalannya aksi damai Hari Buruh / May Day 2025 di Semarang kemarin.
Petugas polisi di lapangan lalu mengimbau para buruh dan mobil komando aliansi buruh untuk masuk ke halaman lokasi aksi. Polisi juga melalui pengeras suara meminta pembubaran massa dengan tertib.
Setelah memastikan posisi aman bagi para buruh, pasukan Dalmas awal membentuk barisan di depan gerbang dan menyampaikan imbauan pembubaran massa secara tertib. Kendati demikian imbauan tersebut tidak diindahkan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait